Loker ASN PPPK Kabupaten Tapanuli Utara Terbaru 2043 Formasi
Bekerja di Instansi Pemerintahan merupakan impian banyak orang, buat para jobseeker semua yang mempunyai lulusan dengan Ijazah D3 dan S1 saat ini ada kabar yang sangat menarik, dimana Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sedang membuka lowongan kerja terbaru dengan total 2043 formasi, lowongan yang akan admin hereviagra posting saat ini merupakan Lowongan PPPK di Kabupaten Tapanuli Utara, buat kamu yang tertarik untuk bekerja di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara, simak selengkapnya syarat dan cara melaarnya di postingan Loker ASN PPPK Kabupaten Tapanuli Utara Terbaru 2043 Formasi.
Formasi Pegawai ASN Kabupaten Tapanuli Utara
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan Seleksi Penerimaan aparatur sipil negara untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan ketentuan sebagai berikut :
Jumlah dan rincian formasi ASN Taput yang dibutuhkan. Rincian formasi kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam seleksi penerimaan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tahun anggaran 2022 adalah sebanyak 2043 formasi terdiri dari
- Tenaga guru sebanyak 1181 formasi
- Tenaga kesehatan sebanyak 763 formasi
- Tenaga fungsional teknis banyak 99 formasi
Inilah informasi Lowongan Kerja Penerimaan Pegawai ASN Kabupaten Tapanuli Utara Tingkat D3 S1 Tahun Anggaran 2022 sebanyak 2043 Formasi sebagai berikut :
PENERIMAAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI UTARA TAHUN 2022
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 725 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2022, dan Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 632 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan ketentuan sebagai berikut
KETENTUAN DAN PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan Dukcatpil Kabupaten Tapanuli Utara;
- Batas usia saat melamar paling rendah 20 (dua puluh tahun) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta;
- Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/calon anggota TNI/POLRI serta anggota TNI/ POLRl/siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
- Mengajukan permohonan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara;
- Program Studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan atau/Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah; dan
- Menyiapkan kelengkapan berkas pendaftaran dan melakukan pendaftaran secara online pada portal http://sscasn.bkn.go.id
TENAGA GURU
- Kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah Sarjana atau Diploma Empat;
- Pelamar Prioritas I terdiri atas
- Eks Tenaga Honorer Kategori ll (THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 ;
- Guru Non ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021,
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dan
- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
- Pelamar Prioritas ll merupakan Tenaga Honorer Kategori ll (THK-II);
- Pelamar Prioritas III merupakan Guru Non ASN di sekolah Negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki Masa Kerja Minimal 3 (tiga) tahun;
- Pelamar Umum terdiri atas
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan terdaftar pada database Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
- Pelamar yang terdaftar di Dapodik ; dan
- Bagi Pelamar Tenaga Guru agar melampirkan Sertifikat Pendidik bagi yang memiliki.
TENAGA KESEHATAN
- Pendidikan Minimal Diploma III;
- Eks Tenaga Honorer Kategori II(THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara;
- Tenaga kesehatan Non ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber
- Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan per 1 April 2022;
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) wajib bagi tenaga kesehatan sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan yang dilamar (bukan internship) dan masih berlaku yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi;
- Memiliki masa kerja paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenis jabatan fungsional tenaga kesehatan yang mensyaratkan STR dan 3 (tiga) tahun bagi pelamar pada jenis jabatan Administrator Kesehatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
- Masa kerja sebagaimana pada huruf d, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Kepala unit kerjanya;
- Surat Rekomendasi/ Surat Keterangan bagi yang sudah berusia minimum 35 tahun telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun secara terus- menerus yang ditandatangani Oleh Kepala unit fasilitas layanan kesehatan instansi pemerintah tempat pelamar bekerja saat ini; dan
- Surat Rekomendasi Bagi Pelamar yang Melamar di Faskes Tempat Bekerja.
TENAGA TEKNIS
- Pendidikan minimal Diploma III; dan
- Scan Surat Pengalaman Kerja pada Instansi Pemerintah/ Swasta yang ditandatangani Oleh Pejabat di tempat calon PPPK bekerja minimal 2-5 tahun sesuai dengan jenjang jabatan yang dilamar
Buat kamu yang berminat dan ingin mendaftar pada lowongan tersebut diatas, silakan untuk mendaftar langsung disini
Untuk berkunjung ke situs resmi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Silakan klik link disini
Jangan lupa untuk bagikan informasi lowongan kerja ini ke teman kamu ya, agar lebih banyak orang yang akan mendapatkan manfaat dari situs ini, dan semoga kalian semua bisa segera mendapatkan pekerjaan impian, sukses selalu buat kita semua, terimakasih sudah berkunjung.
Belum ada Komentar untuk "Loker ASN PPPK Kabupaten Tapanuli Utara Terbaru 2043 Formasi"
Posting Komentar